News "Apapun alasannya nggak boleh geledah tanpa izin suami." ujar warganet. Rifan Aditya Nur Afitria Cika Handayani Minggu, 04 Juli 2021 2030 WIB Istri geledah dompet suami. Tiktok - Sebuah video menampilkan seorang wanita membongkar dompet sang suami beredar di media sosial. Video tersebut dibagikan melalui akun Tiktok. Dalam video tersebut, wanita itu tampak sengaja menggeledah dompet suami. Dirinya menemukan sesuatu tak terduga di dalam dompet suaminya. Wanita tersebut sengaja membuka dompet suaminya lantaran penasaran dengan isi dompet tersebut. Baca JugaBaru Makan Separuh, Warganet Tetiba Syok Lihat Ada Wajah Misterius di Ikan Goreng Ini Rupanya, aksi tersebut justru menuai pro dan kontra dari warganet. Istri geledah dompet suami. TiktokTemukan Sesuatu Terselip Dalam video tersebut, wanita itu membongkar dompet suami secara diam-diam. Aksinya dilakukan saat sang suami tidur. "Mumpung suami lagi tidur. Aku iseng cek dompet dia," ujarnya, dikutip Dalam dompet tersebut, terlihat beberapa uang lembaran Rp 100 ribu tersimpan. Baca JugaMulai Setop Bahas Covid-19, Jerinx SID Takut di Penjara Lagi? Tak hanya itu, ada beberapa uang receh dan kartu identitas sang suami dalam dompet tersebut. Berita Terkait Dalam unggahan video tersebut, Manda terlihat segar dengan senyuman ceria dan penampilan baru rambut panjangnya. depok 2334 WIB Saat ini Syakirah viral di twitter karena video syur durasi singkat dan 2 menit tengah berhubungan badan. bogor 2302 WIB Dirinya bersaksi kalau sindiran yang diunggah akun instagramnya itu sejatinya adalah urusan pribadi antara dirinya dengan Virgoun sebagai kakak dan adik saja. depok 2242 WIB Memberikan yang terbaik menjadi alasan utamanya mencari seorang chef, dia juga beritikad baik untuk membuka lapangan pekerjaan. depok 2021 WIB Lebih dari 8 peramal mengatakan hidup Nikita Mirzani akan penuh masalah jika menikah. metro 2206 WIB News Terkini Sampai akhir video, tidak ada narasi yang menyebutkan kalau wanita bercadar tersebut dibayar Rp 500 juta. News 1906 WIB Terlihat juga orang Afrika membawa poster dengan gambar wajah Ganjar. News 1326 WIB Peristiwa pencopotan baliho bikin warga Bali menangis di atas tanah kelahirannya sendiri. News 1656 WIB Video tersebut menyertakan keterangan yang mengaitkan pencalonan Anies sebagai capres. News 2040 WIB AKBP Aris tampak mengenakan kaos putih panjang sedang berbincang dengan seorang perempuan yang ada di balik rekaman. News 1432 WIB Sang kurir memaksa pemilik paket membayar karena merupakan prosedur COD. News 1313 WIB Presiden Jokowi menampar Surya Paloh di hadapan para elit partai PDIP. News 2029 WIB Diduga kuat bayi dibuang oleh orang tuanya sendiri. News 1622 WIB Menjadi momen paling horor bagi para penumpang beserta crew pesawat. News 1404 WIB Waduk Pluit yang sebelumnya ditelantarkan oleh Anies Baswedan dikeruk Heru. News 2010 WIB Hewan melata itu hampir saja melahap tubuh pria untuk jadi santapan makan siangnya. News 1745 WIB Isu penangkapan wanita bercadar ini sangat bisa sekali untuk digoreng-goreng oleh para buzzer. News 1447 WIB Jokowi mengatakan bahwa IKN merupakan kota masa depan yang berbasis hutan dan alam. News 1846 WIB Momen tersebut beredar di media sosial lalu viral. News 1711 WIB Remaja perempuan tersebut digerebek sedang asyik berduaan di kamar hotel bersama sang pacar. News 1706 WIB Tampilkan lebih banyak
Tapiyang tidak kusangka ada bapak2 bersama anak dan istrinya mendekat ke arah kamar ganti Dian. Sang istri tidak tahu karena sedang sibuk memilih baju dan anaknya sedang sibuk bermain hp.. Bapak2 itu yg melihat Dian bugil langsung melotot dan kemudian melirik istrinya. Dirasa aman bapak itu berjalan menuju ruang ganti tempat dian sekarang berada.
Bolehkah seorang istri mencuri harta suaminya? Misal ketika suami pelit dalam hal nafkah. Istri akhirnya mengambil uang dari dompet suami diam-diam. Dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata bahwa Hindun binti Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, lalu berkata, โWahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?โ Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ุฎูุฐูู ู
ููู ู
ูุงูููู ุจูุงููู
ูุนูุฑูููู ู
ูุง ููููููููู ููููููููู ุจูููููู โAmbillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.โ HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714 Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan bahwa mengambil dengan cara yang maโruf, maksudnya adalah sesuai kadar yang dibutuhkan secara urf menurut kebiasaan setempat. Fath Al-Bari, 9 509 Perlu dipahami bahwa sifat yang disebut Hindun pada suaminya Abu Sufyan, bahwa suaminya itu pelit, bukan berarti suaminya memang orang yang pelit pada siapa saja. Bisa jadi ia bersikap seperti itu pada keluarganya, namun ada barangkali yang lebih membutuhkan sehingga ia dahulukan. Jadi, kurang tepat kalau menganggap Abu Sufyan adalah orang yang pelit secara mutlak. Demikian tutur Syaikh Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhah Al-Allam, 8 159. Faedah yang bisa dipetik dari hadits di atas 1- Hadits di atas menunjukkan akan wajibnya nafkah seorang suami pada istrinya. Bahkan hal ini menjadi ijmaโ kesepakatan para ulama. Lihat bahasan lainnya di sini 2- Hadits di atas juga menunjukkan seorang ayah wajib memberi nafkah pada anaknya. Kewajiban nafkah ini ada selama anak tersebut a masih kecil, 2 baligh namun dalam keadaan sakit atau masih belum mampu mencari nafkah. Jika anak tersebut sudah baligh dan sudah mampu dalam mencari nafkah, maka gugurlah kewajiban nafkah dari ayah. Namun hadits Hindun ini menunjukkan bahwa kewajiban nafkah seorang ayah adalah secara mutlak selama anak-anak itu dalam keadaan fakir. Ia wajib memberi nafkah pada mereka, tidak memandang di sini apakah mereka telah baligh atau sudah dalam keadaan kuat mencari nafkah. 3- Jika ada suami yang punya kewajiban memberi nafkah pada istri lantas tidak diberi karena sifat pelitnya, maka istri boleh mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Karena nafkah pada istri itu wajib. Para ulama juga mengglobalkan hal ini, bukan hanya perihal nafkah. Juga termasuk hal lainnya yang ada di situ kewajiban memberi, namun tidak dipenuhi dengan baik. Berarti hal ini tidak berlaku jika nafkah istri terpenuhi dengan baik. 4- Besar nafkah yang dianggap dan mencukupi itu seperti apa, ini tergantung pada tempat dan waktu. Abul Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata, โYang tepat dan lebih benar sebagaimana yang dinyatakan oleh kebanyakan ulama baca jumhur bahwa nafkah suami pada istri kembali pada kebiasaan masyarakat kembali pada urf dan tidak ada besaran tertentu yang ditetapkan oleh syariโat. Nafkah itu berbeda sesuai dengan perbedaan tempat, zaman, keadaan suami istri dan adat yang ada.โ Majmuโ Al-Fatawa, 34 83 5- Kalau melihat dari pandangan ulama Hanafiyah, hadits ini menunjukkan bahwa yang dijadikan standar besarnya nafkah adalah apa yang dirasa cukup oleh istri. Karena dalam hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengatakan pada Hindun, silakan ambil harta suaminya yang mencukupinya. Namun yang paling bagus kita katakan bahwa besarnya nafkah itu dilihat dari kemampuan suami dan kecukupan istri, yaitu memandang dua belah pihak. Disebutkan dalam ayat, ูููููููููู ุฐูู ุณูุนูุฉู ู
ููู ุณูุนูุชููู ููู
ููู ููุฏูุฑู ุนููููููู ุฑูุฒููููู ูููููููููููู ู
ูู
ููุง ุขูุชูุงูู ุงูููููู โHendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.โ QS. Ath Tholaq 7. ุนูููู ุงููู
ููุณูุนู ููุฏูุฑููู ููุนูููู ุงููู
ูููุชูุฑู ููุฏูุฑููู โOrang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya pula.โ QS. Al-Baqarah 236. Dikompromikan dengan hadits bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika berkata pada Hindun, ุฎูุฐูู ู
ูุง ููููููููู ููููููุฏููู ุจูุงููู
ูุนูุฑูููู โAmbillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya.โ HR. Bukhari, no. 5364. Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa yang jadi patokan dalam hal nafkah Mencukupi istri dan anak dengan baik, ini berbeda tergantung keadaan, tempat dan zaman. Dilihat dari kemampuan suami, apakah ia termasuk orang yang dilapangkan dalam rizki ataukah tidak. 6- Jika istri masih mampu mendapatkan kecukupan dari harta suami meskipun nantinya ia mengambil diam-diam, maka tidak boleh menuntut untuk pisah cerai. Jadi cerai bukanlah jalan keluar dari sulitnya nafkah. 7- Jika seorang isteri mengadukan suaminya demi meminta nasihat seperti yang dilakukan oleh Hindun, itu tidak termasuk ghibah. 8- Boleh mendengar perkataan dari wanita bukan mahram ketika ia sedang membutuhkan fatwa atau penjelasan dalam masalah hukum. Hal ini dengan syarat selama aman dari fitnah godaan dan tidak dengan suara yang mendayu-dayu. Seperti misalnya, masih boleh menerima telepon dari pria selama tidak ada godaan dan tidak dengan suara mendayu-dayu. Allah Taโala berfirman, ููุง ููุณูุงุกู ุงููููุจูููู ููุณูุชูููู ููุฃูุญูุฏู ู
ููู ุงููููุณูุงุกู ุฅููู ุงุชููููููุชูููู ููููุง ุชูุฎูุถูุนููู ุจูุงูููููููู ููููุทูู
ูุนู ุงูููุฐูู ููู ููููุจููู ู
ูุฑูุถู ูููููููู ููููููุง ู
ูุนูุฑููููุง โHai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.โ QS. Al-Ahzab 32 Semoga bermanfaat. Referensi utama Minhah Al-Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 8 157-163. โ Disusun Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Dzulqaโdah 1437 H Oleh Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram RumayshoCom, DarushSholihin, UntaianNasihat, RemajaIslam
BolehkahIstri Mengambil Isi Dompet Suami ?
Tanya Bolehkah seorang istri mencuri harta suaminya? Misal ketika suami pelit dalam hal nafkah. Istri akhirnya mengambil uang dari dompet suami Dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata bahwa Hindun binti Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, lalu berkata, โWahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?โNabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,ุฎูุฐูู ู
ููู ู
ูุงูููู ุจูุงููู
ูุนูุฑูููู ู
ูุง ููููููููู ููููููููู ุจููููููโAmbillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.โ HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714 Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan bahwa mengambil dengan cara yang maโruf, maksudnya adalah sesuai kadar yang dibutuhkan secara urf menurut kebiasaan setempat. Fath Al-Bari, 9 509Perlu dipahami bahwa sifat yang disebut Hindun pada suaminya Abu Sufyan, bahwa suaminya itu pelit, bukan berarti suaminya memang orang yang pelit pada siapa saja. Bisa jadi ia bersikap seperti itu pada keluarganya, namun ada barangkali yang lebih membutuhkan sehingga ia dahulukan. Jadi, kurang tepat kalau menganggap Abu Sufyan adalah orang yang pelit secara mutlak. Demikian tutur Syaikh Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhah Al-Allam, 8 yang bisa dipetik dari hadits di atas1. Hadits di atas menunjukkan akan wajibnya nafkah seorang suami pada istrinya. Bahkan hal ini menjadi ijmaโ kesepakatan para ulama.2. Hadits di atas juga menunjukkan seorang ayah wajib memberi nafkah pada anaknya. Kewajiban nafkah ini ada selama anak tersebuta masih kecil,b baligh namun dalam keadaan sakit atau masih belum mampu mencari anak tersebut sudah baligh dan sudah mampu dalam mencari nafkah, maka gugurlah kewajiban nafkah dari hadits Hindun ini menunjukkan bahwa kewajiban nafkah seorang ayah adalah secara mutlak selama anak-anak itu dalam keadaan fakir. Ia wajib memberi nafkah pada mereka, tidak memandang di sini apakah mereka telah baligh atau sudah dalam keadaan kuat mencari nafkah.3. Jika ada suami yang punya kewajiban memberi nafkah pada istri lantas tidak diberi karena sifat pelitnya, maka istri boleh mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Karena nafkah pada istri itu ulama juga mengglobalkan hal ini, bukan hanya perihal nafkah. Juga termasuk hal lainnya yang ada di situ kewajiban memberi, namun tidak dipenuhi dengan hal ini tidak berlaku jika nafkah istri terpenuhi dengan Besar nafkah yang dianggap dan mencukupi itu seperti apa, ini tergantung pada tempat dan Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata, โYang tepat dan lebih benar sebagaimana yang dinyatakan oleh kebanyakan ulama baca jumhur bahwa nafkah suami pada istri kembali pada kebiasaan masyarakat kembali pada urf dan tidak ada besaran tertentu yang ditetapkan oleh syariโat. Nafkah itu berbeda sesuai dengan perbedaan tempat, zaman, keadaan suami istri dan adat yang ada.โ Majmuโ Al-Fatawa, 34 835. Kalau melihat dari pandangan ulama Hanafiyah, hadits ini menunjukkan bahwa yang dijadikan standar besarnya nafkah adalah apa yang dirasa cukup oleh istri. Karena dalam hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengatakan pada Hindun, silakan ambil harta suaminya yang yang paling bagus kita katakan bahwa besarnya nafkah itu dilihat dari kemampuan suami dan kecukupan istri, yaitu memandang dua belah dalam ayat,ูููููููููู ุฐูู ุณูุนูุฉู ู
ููู ุณูุนูุชููู ููู
ููู ููุฏูุฑู ุนููููููู ุฑูุฒููููู ูููููููููููู ู
ูู
ููุง ุขูุชูุงูู ุงููููููโHendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.โ QS. Ath Tholaq 7.ุนูููู ุงููู
ููุณูุนู ููุฏูุฑููู ููุนูููู ุงููู
ูููุชูุฑู ููุฏูุฑูููโOrang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya pula.โ QS. Al-Baqarah 236.Dikompromikan dengan hadits bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika berkata pada Hindun,ุฎูุฐูู ู
ูุง ููููููููู ููููููุฏููู ุจูุงููู
ูุนูุฑููููโAmbillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya.โ HR. Bukhari, no. 5364.Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa yang jadi patokan dalam hal nafkahMencukupi istri dan anak dengan baik, ini berbeda tergantung keadaan, tempat dan dari kemampuan suami, apakah ia termasuk orang yang dilapangkan dalam rizki ataukah Jika istri masih mampu mendapatkan kecukupan dari harta suami meskipun nantinya ia mengambil diam-diam, maka tidak boleh menuntut untuk pisah cerai. Jadi cerai bukanlah jalan keluar dari sulitnya Jika seorang istri mengadukan suaminya demi meminta nasihat seperti yang dilakukan oleh Hindun, itu tidak termasuk ghibah8. Boleh mendengar perkataan dari wanita bukan mahram ketika ia sedang membutuhkan fatwa atau penjelasan dalam masalah hukum. Hal ini dengan syarat selama aman dari fitnah godaan dan tidak dengan suara yang mendayu-dayu. Seperti misalnya, masih boleh menerima telepon dari pria selama tidak ada godaan dan tidak dengan suara Taโala berfirman,ููุง ููุณูุงุกู ุงููููุจูููู ููุณูุชูููู ููุฃูุญูุฏู ู
ููู ุงููููุณูุงุกู ุฅููู ุงุชููููููุชูููู ููููุง ุชูุฎูุถูุนููู ุจูุงูููููููู ููููุทูู
ูุนู ุงูููุฐูู ููู ููููุจููู ู
ูุฑูุถู ูููููููู ููููููุง ู
ูุนูุฑููููุงโHai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.โ QS. Al-Ahzab 32
- ะะฒีซั ีงะบั
- ีแีขัะฒฮน ะธัะฐั
ัแะฝัฮธแก
- ิปะดะตะฑ ะผแแฟฮธัะธีฎ
- ฮัแัะฐัีจแผะฐะณ ฮฟะบะตัีธ
- ะฃแะฐ ฮฟฮถแแ ะพะณฮตแฎแ
AnNasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251). Untuk mendapatkan rida suami minimal seorang istri melakukan lima hal dibawah ini sehari-hari: 1. Mensyukuri apa yang dilakukan suami untuk istrinya. Perintah syukur ini sangat ditekankan dalam Islam, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Diperlihatkan Neraka kepadaku dan aku melihat
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, selawat dan salam kep } } /* phone */ media max-width 767px{ .tdi_499 .td_module_wrap{ pahala ap0C c }.ig> Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, selawat dan salam kep } } /* phone */ media max-width 767px{ .tdi_499 .td_module_wrap{ pahala ap0C c }.ig> Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, selW1elW1elW1elW1el8a499 .td-image-container{ flex 0 0 auto; }.ie10 .tdi_499 .td-modoize-full" u2f e enu{ }.ie10 .tdi_499 .td-modoize-full" u2f e enu{ }.ie10 .tdi_499 .td-modoize-full" u2f e enu{ }.ie10 .tdi_499 .td-modoize-full" u2f e enu{ }.ie10 .tdi_499 .td-modoize-full" u2f e enu{ i_499 .td_module_wrap .td-lay u2f e enu{ i_499 .td_module_wrap .td-lay u2f e enu{ i_499 .td_module_wrap .td-lay"69enu > li > a .tdb-sub-menu-icon-svg svg, .tdi_494 .tdb-menu > l4tps>
Apakahistri harus melunasi utang suaminya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu 'ala Rasulillah, wa ba'du, Istri, berapapun jumlah hartanya, tidak berkewajiban untuk menanggung nafkah suaminya. Karena harta istri menjadi murni milik istri. Allah menegaskan bahwa harta istri murni menjadi miliknya, dan tidak ada seorangpun yang boleh
Bolehkahistri menggugat cerai suami? Ustaz Abdul Somad menjawab 'boleh' asalkan dalam kondisi seperti ini. - Halaman 3
. gnhmpa5m49.pages.dev/111gnhmpa5m49.pages.dev/87gnhmpa5m49.pages.dev/984gnhmpa5m49.pages.dev/528gnhmpa5m49.pages.dev/477gnhmpa5m49.pages.dev/404gnhmpa5m49.pages.dev/923gnhmpa5m49.pages.dev/298gnhmpa5m49.pages.dev/972gnhmpa5m49.pages.dev/919gnhmpa5m49.pages.dev/785gnhmpa5m49.pages.dev/296gnhmpa5m49.pages.dev/633gnhmpa5m49.pages.dev/864gnhmpa5m49.pages.dev/179
bolehkah istri menggeledah dompet suami