Daftar Isi. Pendahuluan. Langkah-langkah Pelaporan SPT Tahunan Badan melalui EFORM. #1 Siapkan Laporan Keuangan. #2 Masuk di Akun DJP Online. #3 Isi Formulir SPT nya. #4. Upload PDF Laporan Keuangan, Masukkan Token, Klik Submit. Video Youtube.
.Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan, batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 untuk wajib pajak badan tinggal 12 hari lagi tepatnya akan berakhir 30 April 2023. Sedangkan, batas pelaporan SPT tahunan orang pribadi telah terlewati pada 31 Maret 2023 lalu.
Artinya penghasilan yang didapatkan oleh wajib pajak tersebut kurang dari Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Cara lapor SPT Tahunan orang pribadi yang berstatus nihil hampir sama dengan lapor SPT pada umumnya. Bagi wajib pajak yang mendapatkan PHK, juga tetap harus menyampaikan SPT Tahunan dengan meminta bukti potong 1721-A1 selama tahun 2020 (Baca juga: Cara Lapor SPT Bulanan Perusahaan) SPT PPh 21/26 Nihil. SPT PPh 21/26 Nihil yang tidak wajib lapor, disebabkan oleh: Tidak terdapat karyawan tetap maupun bukan pegawai; Terdapat karyawan tapi tidak terdapat pembayaran gaji; dan/atau; Penghasilan seluruh karyawan dibawah (Penghasilan Tidak Kena Pajak) PTKP.Daftar Isi. Pendahuluan. Langkah-langkah Pelaporan SPT Tahunan Badan melalui EFORM. #1 Siapkan Laporan Keuangan. #2 Masuk di Akun DJP Online. #3 Isi Formulir SPT nya. #4. Upload PDF Laporan Keuangan, Masukkan Token, Klik Submit. Video Youtube.
.