tutorial ini menjelaskan cara lapor SPT masa PPN nihil (tidak ada transaksi) di web efaktur SPT PPN wajib dilaporkan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan, batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 untuk wajib pajak badan tinggal 12 hari lagi tepatnya akan berakhir 30 April 2023. Sedangkan, batas pelaporan SPT tahunan orang pribadi telah terlewati pada 31 Maret 2023 lalu.

Artinya penghasilan yang didapatkan oleh wajib pajak tersebut kurang dari Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Cara lapor SPT Tahunan orang pribadi yang berstatus nihil hampir sama dengan lapor SPT pada umumnya. Bagi wajib pajak yang mendapatkan PHK, juga tetap harus menyampaikan SPT Tahunan dengan meminta bukti potong 1721-A1 selama tahun 2020 (Baca juga: Cara Lapor SPT Bulanan Perusahaan) SPT PPh 21/26 Nihil. SPT PPh 21/26 Nihil yang tidak wajib lapor, disebabkan oleh: Tidak terdapat karyawan tetap maupun bukan pegawai; Terdapat karyawan tapi tidak terdapat pembayaran gaji; dan/atau; Penghasilan seluruh karyawan dibawah (Penghasilan Tidak Kena Pajak) PTKP.
\n \n \ncara lapor pajak bulanan perusahaan nihil
Cara Mudah Pelaporan SPT PPN Nihil Melalui web e Faktur Pajak 3.0 KKP Supriyanto & Rekan Oktober 19, 2020 Langkah Pertama : Login Aplikasi e Faktur melalui website : , Selanjutnya akan konfirmasi Sertifikat Elektronik jangan lupa siapkan Password Aktivasi/e Nofa dan Passphrase untuk Sertifikat Elektronik
Jenis SPT Tahunan pribadi. Sebelum mengetahui cara lapor SPT Tahunan2022, ketahui dulu jenis SPT Tahunan pribadi supaya tidak keliru ketika mengisi data. Ada tiga jenis SPT Tahunan pribadi yang terbagi atas lama waktu seseorang bekerja dan total penghasilan dalam setahun, yakni: 1. Formulir 1770SS.
PPN Nihil Tidak Wajib Lapor Pajak. SPT Masa yang disebutkan pada ulasan sebelumnya merupakan SPT Masa yang tidak wajib dilaporkan dengan beberapa kondisi-kondisi tertentu. Dalam artikel ini akan dibahas tentang tidak wajib lapornya PPN nihil berdasarkan kondisi tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mari simak kondisi seperti apa saja
Bukti potong yang sudah didapatkan harus dilaporkan. Bagi perusahaan, mereka harus melaporkan bukti potong PPh 21 pada bulan berikutnya di tanggal 20. Kemudian bagi penerima penghasilan, akan melaporkan bukti potong PPh 21 pada SPT Tahunan setiap awal tahun. Nah, di aplikasi Talenta, karyawan juga bisa mengunduh formulir 1721 A1 mereka sendiri.

Daftar Isi. Pendahuluan. Langkah-langkah Pelaporan SPT Tahunan Badan melalui EFORM. #1 Siapkan Laporan Keuangan. #2 Masuk di Akun DJP Online. #3 Isi Formulir SPT nya. #4. Upload PDF Laporan Keuangan, Masukkan Token, Klik Submit. Video Youtube.

.
  • gnhmpa5m49.pages.dev/345
  • gnhmpa5m49.pages.dev/485
  • gnhmpa5m49.pages.dev/48
  • gnhmpa5m49.pages.dev/821
  • gnhmpa5m49.pages.dev/757
  • gnhmpa5m49.pages.dev/866
  • gnhmpa5m49.pages.dev/864
  • gnhmpa5m49.pages.dev/850
  • gnhmpa5m49.pages.dev/231
  • gnhmpa5m49.pages.dev/362
  • gnhmpa5m49.pages.dev/667
  • gnhmpa5m49.pages.dev/275
  • gnhmpa5m49.pages.dev/817
  • gnhmpa5m49.pages.dev/657
  • gnhmpa5m49.pages.dev/70
  • cara lapor pajak bulanan perusahaan nihil